Pengerukan adalah kegiatan
penggalian setidaknya sebagian di bawah air, di laut dangkal atau daerah air
tawar dengan tujuan mengumpulkan sedimen bawah dan membuangnya ke laut dalam
atau ke darat. Pengerukan dapat menghasilkan bahan untuk reklamasi atau
keperluan lainnya.
Survey pengerukan merupakan
kegiatan untuk pengecheckan kondisi dasar perairan untuk pelaksanaan pengerukan
sedimen yg berada didasar perairan tersebut baik di laut dangkal,sungai,alur
pelabuhan mapun kolam pelabuhan.
Pengerukan
·
Pekerjaan
pengerukan dikategorikan menjadi dua yaitu capital dredging dan
maintenance dredging
·
Material
hasil dari pengerukan dapat di gunakan sebagai material reklamasi dan yang
hasilnya tidak dipakai dibuang ke dumping area ( tempat pembuangan ).
·
Pelaksanaan
terdiri dari pengerukan,mobilisasi material keruk dan pembuangan material keruk
di dumping area atau lokasi reklamasi.
Perencanaan
·
Sebelum
adanya kegiatan pengerukan maka akan ada perencanaan design keruk.
·
Untuk
capital dredging perlu adanya penyelidikan tanah yang akan dikeruk gunanya untuk keperluan pemlilihan alat keruk
dan mobilisasi material keruk.
Lokasi pengerukan
·
Pekerjaan
pengerukan dapat dilaksanakan di perairan meliputi alur masuk pelabuhan,kolam
pelabuhan,terusan,kanal kanal dan daerah lainya.
·
Lokasi
pengerukan agar di informasikan ke syahbandar dalam bentuk koordinat geografis
agar dapat diinformasikan melalui berita maritime ke semua kapal.
Dumping area
·
Lokasi
pembuangan material keruk jarak idealnya adalah 12 mil dari daratan atau pada
kedalaman lebih dari 20 meter,dan lokasi tersebut sudah mendapat izin dari
DIRJEN Perhubungan Laut.
Survey Bathimetri dan perhitungan
volume
·
Sebelum
pelaksanaan kegiatan pengerukan maka harus dilakukan survey bathimetri (pemeruman)
yaitu sebelum kegiatan pengerukan ( predredge sounding ) sebagai titik
awal sebelum kegiatan pengerukan,untuk sebagai dasar perhitungan volume,design
keruk.
·
Progress
sounding yaitu pemeruman yang dilakukan pada
saat kegiatan pengerukan sedang berjalan gunanya untuk mengetahui persentase
volume yang telah terkeruk.
·
Final
sounding yaitu pemeruman yang dilaksanakan pada akhir kegiatan pengerukan
sebagai dasar untuk meperhitungkan volume keruk yang telah dikerjakan.
·
Pemeruman
dapat menggunakan alat multibeam atau single beam.
·
Volume
pengerukan didasarkan pada luas penampang x panjang + volume pengendapan selama
pekerjaan pengerukan berlangsung.
·
Besaran
siltation rate untuk masing masing wilayah berbeda beda sebagaimana
ditentukan oleh Dirjen Perhubungan Laut.
Kedalaman
perairan pasca pengerukan
·
Pengerukan
/ pendalaman alur pelayaran atau kolam pelabuhan ditentukan berdasar permukaan
air ,draft kapal yang akan melewatinya,ruang bebas lunas kapal ,pasang
surut dan kemudahan keluar masuknya kapal.
Komentar
Posting Komentar